Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung mendorong agar transformasi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Lampung dilakukan secara transparan dan profesional.
Dorongan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP, Yanuar Irawan, saat menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemprov Lampung dalam rapat paripurna, Kamis (9/10/2025).
Yanuar menegaskan, perubahan bentuk hukum Bank Lampung dan PT Wahana Raharja menjadi Perseroan Terbatas (PT) harus menjadi momentum memperkuat tata kelola, memperluas sumber permodalan, dan meningkatkan daya saing BUMD tanpa menghilangkan kendali pemerintah daerah.
“Status baru sebagai Perseroan Terbatas memungkinkan BUMD mengadopsi tata kelola korporasi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Namun, kepemilikan mayoritas pemerintah daerah tetap harus dipertahankan,” ujar Yanuar.
Menurutnya, transformasi kelembagaan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat peran ekonomi melalui kemitraan dengan sektor swasta.
“Melalui perubahan status hukum ini, diharapkan Bank Lampung dan Wahana Raharja dapat meningkatkan efisiensi usaha, memperluas partisipasi permodalan, serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah,” jelasnya.
Selain dua Raperda tersebut, Fraksi PDIP juga menyoroti Raperda Pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.
PDIP menilai kebijakan pencabutan perda itu sudah tepat karena substansinya tidak lagi sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi.
“Pendidikan dasar menjadi kewenangan kabupaten dan kota, sedangkan Pemprov berfokus pada peningkatan mutu pendidikan menengah. Langkah ini justru untuk menata kewenangan agar tidak tumpang tindih,” kata Yanuar.
Atas dasar itu, Fraksi PDIP menyatakan mendukung tiga Raperda prakarsa Pemprov Lampung untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
“Kami berharap transformasi BUMD ini benar-benar membawa perubahan pada tata kelola yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya.












