Paripurna DPRD Lampung: Pemprov Raih WTP ke-11

Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi raihan WTP ke-11 berturut-turut sejak 2015.

Opini tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025). Meski demikian, Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, mengungkap masih terdapat sejumlah temuan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di antaranya, penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak sesuai kebutuhan sebesar Rp11,12 miliar, kelebihan pembayaran perjalanan dinas Rp2,13 miliar pada empat OPD, serta kelebihan pembayaran jasa konsultasi Rp1,14 miliar di enam OPD.

BPK juga mencatat kekurangan volume dan spesifikasi pada 23 paket pekerjaan jaringan dan irigasi senilai Rp1,58 miliar, serta ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan konstruksi pada 21 media sebesar Rp2,3 miliar.

Atas temuan itu, BPK merekomendasikan Gubernur Lampung untuk melakukan penyelesaian. Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyatakan WTP ke-11 ini menjadi bukti komitmen Pemprov menjaga akuntabilitas.

“Capaian ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Exit mobile version