Program Koperasi Merah Putih (KMP) di Provinsi Lampung menunjukkan perkembangan pesat.
Hingga 22 Mei 2025, tercatat 2.524 koperasi telah terbentuk dari total target 2.651 unit di seluruh desa dan kelurahan.
Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengapresiasi capaian tersebut, namun menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam pengelolaan koperasi.
“Koperasi jangan hanya formalitas. Tanpa pembekalan yang memadai, koperasi tidak akan berjalan efektif,” ujar Mikdar, Kamis (22/5/2025).
Ia menilai koperasi berpotensi menjadi penggerak ekonomi desa jika mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti penyediaan bahan pokok, akses layanan keuangan, serta mendukung sektor pertanian dan peternakan.
Mikdar mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada pembentukan koperasi secara administratif, tetapi juga pada pembinaan berkelanjutan bagi pengurus.
“Pembekalan dan pendampingan harus jadi prioritas agar koperasi benar-benar hidup dan bermanfaat,” tegasnya.
Program KMP di Lampung menjadi salah satu yang paling progresif secara jumlah.
Namun, peningkatan kualitas SDM dinilai krusial agar koperasi tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga membawa dampak nyata bagi masyarakat desa.