Komisi I DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Tanah (Pokmas) Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Lampung, Senin, 12 Januari 2026.
Audiensi dihadiri perwakilan warga Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya yang tergabung dalam Pokmas. Warga menyampaikan aspirasi terkait persoalan lahan yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Ade Utami Ibnu mengatakan seluruh aspirasi masyarakat telah disampaikan secara langsung dalam pertemuan tersebut. Menurut Ade, masyarakat berharap agar tanah yang disengketakan dapat dikembalikan kepada warga.
“Keinginan warga sudah disampaikan. Apa yang ditawarkan BPN saat ini masih belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat,” kata Ade.
Ia menyatakan Komisi I akan kembali mengomunikasikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Pertanahan Nasional dengan menekankan pentingnya fakta sejarah penguasaan lahan oleh masyarakat.
“Kalau bisa tanah itu dikembalikan kepada masyarakat. Ini akan kami komunikasikan lagi agar fakta sejarah yang disampaikan warga menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ade juga menyebut adanya keinginan masyarakat untuk dapat menyampaikan langsung aspirasi kepada BPN dan Pemprov Lampung. Komisi I, kata dia, siap kembali memediasi dan menjembatani dialog tersebut.
“Ini perjuangan yang belum selesai. Kami siap meneruskan dan memfasilitasi komunikasi lanjutan,” kata Ade.
