Kasus Pemukulan Ketua KMHDI Lampung Masuki Babak Baru, Dua Oknum Polisi Ditahan

Oplus_0

Dugaan tindakan kekerasan terhadap Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Lampung, Nengah Candra, saat aksi unjuk rasa bersama petani singkong beberapa waktu lalu, kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dilaporkan telah menahan dua oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Aksi kekerasan itu sempat menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, I Made Suarjaya. Ia menilai tindakan represif yang dilakukan aparat saat pengamanan unjuk rasa telah mencoreng citra Kepolisian.

“Saya juga mendapat informasi bahwa dua oknum anggota polisi dari Polresta Bandar Lampung telah ditahan oleh Polda. Bahkan Kapolresta Bandar Lampung juga sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Made, Selasa (tanggal perlu dilengkapi).

Ia pun mendesak Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmi Santika, agar bertindak tegas dan melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap kasus tersebut.

“Langkah ini penting untuk menjaga citra dan marwah Polri di mata masyarakat, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegasnya.

Sebelumnya, Nengah Candra disebut mengalami kekerasan fisik saat sedang duduk di tangga kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung. Beberapa aparat dilaporkan menghampiri dan memukul korban hingga ia pingsan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Lampung terkait status pemeriksaan maupun identitas dua oknum polisi yang ditahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *