Fraksi PAN Lampung Ingatkan Jangan Cabut Perda Wajib Belajar 12 Tahun Tanpa Kajian Serius

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Lampung mengingatkan Pemerintah Provinsi Lampung agar tidak tergesa-gesa dalam mencabut Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.

Peringatan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Diah Dharma Yanti, dalam rapat paripurna pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (9/10/2025).

Fraksi PAN menyambut baik langkah Pemprov Lampung yang telah memprakarsai tiga Raperda, termasuk perubahan bentuk hukum dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perseroan Terbatas. Namun, Diah menegaskan, pencabutan Perda Wajib Belajar 12 Tahun perlu dilakukan dengan pertimbangan matang dan berlandaskan kepentingan masyarakat luas.

“Fraksi PAN menilai setiap perubahan atau pencabutan peraturan daerah harus memiliki dasar hukum yang kuat dan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat, terutama dalam bidang pendidikan,” ujar Diah.

Menurut Diah, pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dijamin oleh pemerintah. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi akses masyarakat terhadap pendidikan harus dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak sosial di kemudian hari.

“Perda Wajib Belajar 12 Tahun selama ini menjadi payung hukum bagi upaya pemerataan pendidikan di daerah. Jika dicabut, harus ada jaminan regulasi baru yang lebih kuat dan implementatif,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Fraksi PAN juga mengapresiasi profesionalitas Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, PAN tetap menegaskan peran DPRD sebagai lembaga pengawasan agar setiap kebijakan daerah benar-benar berpihak kepada rakyat.

“Fraksi PAN akan terus mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan, agar tidak menyimpang dari amanat konstitusi,” pungkas Diah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *