DPRD Lampung Soroti Dugaan Kecurangan Jalur Prestasi SPMB SMA/SMK

Dugaan kecurangan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Lampung kembali mencuat. Komisi V DPRD Lampung meminta masyarakat untuk melaporkan indikasi pelanggaran, khususnya pada jalur prestasi.

Ketua Komisi V, Yanuar Irawan, menyebut pihaknya telah menerima laporan terkait siswa yang lolos jalur prestasi di SMA Negeri 9 Bandarlampung meski tidak memenuhi syarat administratif.

“Setelah diverifikasi, benar terdapat ketidaksesuaian data. Kami langsung minta siswa tersebut didiskualifikasi,” kata Yanuar, Senin (16/6/2025).

Ia menekankan seleksi harus dilakukan secara transparan dan berbasis merit. DPRD juga telah berkoordinasi dengan Ombudsman dan Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti temuan serupa.

Wakil Ketua DPRD Lampung, Kostiana, menambahkan pihaknya akan mengawal ketat proses SPMB agar adil dan bebas manipulasi.

“Keadilan dalam penerimaan siswa baru adalah fondasi penting peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lampung, Thomas Americo, mengakui adanya pelanggaran. Ia menjelaskan siswa tersebut berada di peringkat ke-43 di SMP asal, sehingga tidak memenuhi syarat jalur prestasi.

“Sudah kami diskualifikasi, namun yang bersangkutan masih bisa ikut jalur seleksi lain,” jelasnya.

Pengumuman hasil jalur prestasi tahun ajaran 2025/2026 menuai sorotan publik setelah ditemukan siswa tanpa rekam prestasi yang tetap lolos ke sekolah favorit. DPRD pun mendesak perbaikan sistem dan pengawasan seleksi ke depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *