DPRD Lampung Minta Pusat Trapkan Bea Masuk Import

DPRD Provinsi Lampung mendesak pemerintah pusat untuk memberlakukan kebijakan bea masuk terhadap barang-barang impor.

Hal ini dinilai sebagai langkah perlindungan terhadap petani dan pelaku usaha lokal, merespon kebijakan Presiden Amerika Donald Trump.

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan, kebijakan Presiden Trump itu bertujuan menyalamatkan negaranya, akan tetapi tidak dengan Indonesia.

“Kita sering impor dari Amerika tepung, kalau ini meluas diikuti negara lain bisa mengancam petani dan pelaku usaha lokal,” ujarnya Rabu (9/4/2025).

Mikdar menyoroti bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki kebijakan membuka keran impor untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat.

Tetapi langkah ini harus diimbangi dengan penerapan bea masuk yang tinggi terhadap komoditas impor.

“Kalau impor bebas masuk, seperti singkong, kalau impor dari Thailand atau Vietnam masuk bebas bea, petani kita bisa terpuruk,” ujarnya.

Selain sektor pertanian, Mikdar juga menyoroti sektor peternakan, terutama terkait rencana impor daging sapi dari Australia.

Ia meminta agar kebijakan ini dikaji ulang agar tidak memukul peternak lokal.

Untuk itu, Komisi II DPRD Lampung menyampaikan aspirasi melalui Pemda kepada kementerian terkait.

“Pemerintah pusat dan daerah harus hadir di tengah petani. Jangan hanya membuka keran impor dan ekspor, tapi juga harus membina petani agar produktivitas dan daya saing mereka meningkat,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *