DPRD Lampung Ingatkan Renovasi 60 Ribu Sekolah Harus Tepat Sasaran

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Junaidi, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap rencana pemerintah pusat merenovasi 60 ribu sekolah pada 2026 sebagaimana ditargetkan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Junaidi, program strategis tersebut tidak boleh sekadar mengejar angka, tetapi harus benar-benar menyentuh sekolah-sekolah dengan tingkat kerusakan paling parah, khususnya di daerah tertinggal dan pelosok Lampung.

“Program ini jangan hanya besar di target, tapi lemah di pelaksanaan. Renovasi sekolah harus adil dan berbasis kebutuhan riil di lapangan,” ujar Junaidi, Selasa (13/1/2026).

Ia menilai, selama ini masih kerap ditemukan ketimpangan dalam penentuan penerima program infrastruktur pendidikan. Sekolah dengan kondisi relatif baik justru lebih cepat mendapatkan bantuan, sementara sekolah rusak berat kerap terlewat akibat lemahnya pendataan dan koordinasi.

“Kalau data tidak akurat, kebijakan bisa melenceng. Sekolah yang atapnya bocor dan ruang kelasnya nyaris roboh harus menjadi prioritas utama,” tegas politisi Fraksi Demokrat tersebut.

Junaidi menekankan, DPRD Provinsi Lampung akan menjalankan fungsi pengawasan agar anggaran renovasi sekolah benar-benar dimanfaatkan secara efektif, transparan, dan bebas dari kepentingan tertentu.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk proaktif memperbarui data kondisi sekolah dan menyampaikannya ke pemerintah pusat agar Lampung tidak tertinggal dalam alokasi program nasional tersebut.

“Kalau pusat sudah membuka peluang sebesar ini, daerah tidak boleh pasif. Data harus disiapkan dengan baik agar Lampung mendapat porsi yang layak,” pungkasnya.

Exit mobile version