DPRD Lampung Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Lartas

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyoroti kebijakan larangan terbatas (lartas) ekspor singkong yang dinilai merugikan petani.

Menurutnya, kebijakan itu membuat harga singkong terus merosot, bahkan tak menutupi biaya produksi.

“Petani di Lampung tengah kesulitan. Pasar ekspor dibatasi, harga anjlok. Pemerintah pusat harus segera evaluasi atau cabut kebijakan ini,” ujar Mikdar, Kamis (22/5/2025).

Ia menyebut kondisi ini memperburuk nasib petani di sentra produksi seperti Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Ketidakpastian kebijakan juga menyulitkan petani dalam merencanakan musim tanam.

Mikdar menyarankan petani mempertimbangkan alih tanam ke komoditas dengan harga lebih stabil, seperti jagung dan padi darat. Ia juga menekankan pentingnya singkong bagi industri pangan dan energi nasional.

“Lampung adalah lumbung singkong. Pemerintah jangan abaikan. Pemprov juga harus aktif menyuarakan aspirasi petani ke pusat,” katanya.

Petani setempat turut mengeluhkan rendahnya harga jual. Wardi (45), petani di Lampung Tengah, menyebut harga singkong kini hanya Rp800–Rp1.100/kg, jauh dari harga ideal di atas Rp1.500.

“Panen tak cukup untuk menutup biaya produksi,” keluhnya.

Mikdar menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada komoditas utama seperti beras dan jagung. “Singkong juga penting. Jangan anak tirikan petani,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *