DPRD Lampung Apresiasi Penghapusan Uang Komite Sekolah Negeri

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, mengapresiasi kebijakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menghapus pungutan uang komite di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.

Menurut Budhi, kebijakan tersebut meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga tidak mampu, dan menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap dunia pendidikan.

“Ini terobosan luar biasa. Penghapusan uang komite akan meringankan orang tua siswa. Saya sangat mengapresiasi langkah berani Pak Gubernur,” kata Budhi, Kamis (5/6).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyatakan seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung melalui APBD. Ia menegaskan sekolah tidak diperkenankan lagi memungut biaya, termasuk uang pendaftaran dan sumbangan kolektif dari orang tua.

“Kecuali ada sumbangan sukarela dari pihak yang mampu atau melalui CSR, tapi tidak boleh ada permintaan kolektif,” ujarnya.

Kebijakan ini, kata Thomas, merupakan arahan langsung Gubernur dan akan berdampak pada sekitar 203 ribu siswa di 352 sekolah negeri, yang terdiri dari 227 SMA, 112 SMK, dan 13 SLB.

Pemprov Lampung berharap langkah ini dapat memperluas akses pendidikan yang merata dan meningkatkan mutu layanan tanpa membebani peserta didik.

Exit mobile version