Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi yang mengalokasikan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini berada di luar dana BOS sebesar Rp476 miliar. Tujuannya, meringankan beban orang tua siswa sekaligus meningkatkan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Lampung.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, menyebut langkah ini sebagai bentuk keseriusan Pemprov Lampung dalam menekan biaya pendidikan.
“Per Juli kemarin Gubernur lewat Kadisdikbud sudah memberlakukan penghapusan uang komite dan dituangkan di mata anggaran APBD 2026,” kata Deni, Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan, besaran bantuan bervariasi. Untuk sekolah di kabupaten maksimal Rp2,5 juta per siswa per tahun, sedangkan di kota maksimal Rp3,5 juta per siswa per tahun. (*)












