Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD resmi menyepakati Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna, Jumat (29/8/2025).
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.
Wakil Ketua I DPRD Lampung, Kostiana, mengatakan pembahasan APBD 2026 telah melalui seluruh tahapan sesuai aturan. “Alhamdulillah pembahasan berjalan baik dan lancar,” ujarnya.
Politisi PDIP itu menegaskan DPRD mendukung penuh program-program prioritas Pemprov Lampung dan siap mengawal pelaksanaannya agar tepat sasaran.
“Kami akan memastikan program yang dianggarkan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Kostiana menyebut sektor pendidikan dan infrastruktur menjadi fokus utama dalam APBD 2026. Salah satunya, anggaran Rp100 miliar untuk mengganti iuran komite SMA/SMK agar sekolah tidak lagi membebani wali murid.
“Dana itu diharapkan membantu peningkatan fasilitas pendidikan dan menutup kebutuhan gaji tenaga honorer,” katanya.
Raperda APBD 2026 selanjutnya akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Perda sebagai dasar pelaksanaan program pemerintahan tahun depan.












