Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, menyayangkan kebijakan penurunan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di tengah antrean panjang yang masih terjadi di sejumlah SPBU.
Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya dikaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan angka statistik.
“Harus dikaji dan dibaca secara riil kebutuhan masyarakat. Jangan hanya melihat angka statistik. Tidak dikurangi saja sudah terjadi antrean, apalagi kalau dikurangi,” tegas Yusnadi, Rabu (18/2/2026).
Ia menyoroti fakta bahwa sepanjang 2025 hingga awal 2026, antrean biosolar masih menjadi pemandangan umum di berbagai daerah di Lampung. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator bahwa kebutuhan masyarakat terhadap BBM bersubsidi masih tinggi.
Sebagai daerah agraris, Lampung memiliki ketergantungan besar terhadap biosolar. Sektor pertanian, nelayan, UMKM, hingga transportasi logistik menjadi pengguna utama BBM bersubsidi tersebut.
“Kalau memang kebutuhan di Lampung tinggi, pengurangan kuota perlu dipertimbangkan kembali, bahkan seharusnya diusulkan penambahan. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban,” ujarnya.
Berdasarkan data resmi dari Pertamina Patra Niaga, kuota biosolar Lampung tahun 2026 tercatat sekitar 779.231 kiloliter atau turun 1,45 persen dibanding 2025. Sementara kuota pertalite menjadi 663.420 kiloliter atau berkurang sekitar 11,41 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Lampung, Sopian Atiek, menyebut penurunan kuota dilakukan karena tingkat penyerapan tahun sebelumnya dinilai belum optimal, sehingga alokasi disesuaikan dengan realisasi konsumsi.
Namun Yusnadi mengingatkan, momen mudik Lebaran sudah semakin dekat. Sebagai gerbang utama Pulau Sumatera, Lampung dipastikan akan mengalami lonjakan kendaraan dari Pulau Jawa.
“Jika terjadi kelangkaan saat arus mudik, ini akan memicu persoalan baru yang serius,” tandasnya.
Selain meminta evaluasi kuota, DPRD juga mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Langkah tersebut berkaca pada kasus dugaan penyelewengan solar yang sebelumnya ditemukan di wilayah Lampung Timur.
“Pengawasan distribusi harus diperketat agar tidak ada oknum yang bermain di tengah kesulitan masyarakat,” pungkas Yusnadi.












