497 Sekolah di Lampung Tak Miliki Toilet, DPRD Desak Pemda Segera Bertindak

Sebanyak 497 sekolah di Provinsi Lampung tercatat belum memiliki fasilitas toilet hingga tahun 2024. Data tersebut dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan tersebar di 15 kabupaten/kota. Kondisi ini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk anggota legislatif daerah.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Ia menilai keberadaan toilet bukan hanya soal kelengkapan fasilitas, melainkan juga menyangkut kesehatan dan kenyamanan peserta didik.

“Toilet yang baik penting untuk kesehatan anak-anak kita. Ini tidak bisa dianggap sepele,” kata Andika, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, toilet di sekolah harus menjadi tempat yang bersih dan layak digunakan. Ia juga menekankan bahwa penyediaan sarana toilet yang memadai merupakan bagian dari pembentukan budaya hidup bersih di lingkungan sekolah.

“Toilet bukan tempat yang jorok. Justru dari toilet, kita bisa menilai bagaimana standar kebersihan di sekolah. Toilet harus rapi dan layak pakai,” ujarnya.

Andika mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota agar mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan dan renovasi toilet di sekolah-sekolah. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh kementerian atau dinas terkait.

“Kita berharap ada anggaran yang memadai agar toilet di sekolah bisa dibangun atau direnovasi dengan baik. Renovasi harus dilakukan sesuai standar, jangan asal-asalan,” tegasnya.

Andika juga mengingatkan agar perbaikan dilakukan secara serius agar tidak terjadi kerusakan dalam waktu singkat.

“Perbaikannya harus sesuai spek. Jangan sampai baru dibangun, tapi cepat rusak karena dikerjakan asal jadi,” pungkasnya.

Exit mobile version