2 Anggota Polri Jalani 11 Jahitan di Kepala, Dirawat Intensif Usai Kawal Unjuk Rasa di DPRD Lampung

Dua anggota Polri mengalami luka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan intensif usai mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung pada Senin (5/5).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjenguk kedua anggotanya yang dirawat di dua rumah sakit berbeda di Bandar Lampung. Keduanya mengalami luka akibat lemparan batu dan benda tumpul saat mengamankan aksi massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia Provinsi Lampung.

“Malam ini saya didampingi pejabat utama menjenguk dua personel yang terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa siang tadi,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Selain memberikan motivasi, Kapolresta juga memberikan tali asih kepada keduanya sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas tugas yang dijalankan.

“Semoga kehadiran kami di sini dapat memotivasi mereka untuk cepat pulih, dan keluarga diberi kesabaran dalam mendampingi proses penyembuhan,” tambahnya.

Bripka Yuli Setiawan mengalami luka robek di bagian kepala dan harus menjalani tindakan medis berupa 11 jahitan. Ia saat ini dirawat di RS Bhayangkara Lampung.

Sementara itu, Bripka Ali Hanafi mengalami luka di pelipis kiri dan lengan kiri, dan sedang menjalani perawatan intensif di RS Bumi Waras Lampung.

Dalam aksi pengamanan tersebut, total 10 anggota kepolisian mengalami luka, dengan dua di antaranya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *