Ketua Pansus DPRD Lampung Apresiasi Presiden atas Kebijakan Hentikan Impor Singkong

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan tegas menghentikan impor singkong dan produk turunannya. Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap petani lokal.

Mikdar, yang juga anggota Komisi II DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, mengatakan bahwa keputusan Presiden yang menindaklanjuti usulan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menjadi kabar baik yang sangat dinanti para petani, khususnya di Lampung.

“Kita panjatkan syukur kepada Allah SWT dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia. Ini bentuk keberpihakan nyata terhadap petani,” ujarnya saat ditemui Tribunlampung, Senin (26/5).

Lampung memiliki potensi besar sebagai produsen singkong nasional dengan luas lahan sekitar 600 ribu hektare yang mampu menghasilkan sekitar 15 juta ton singkong per tahun. Dari jumlah tersebut, diperkirakan dapat diproduksi hingga 3 juta ton tapioka.

Mikdar mengungkapkan kendala utama selama ini adalah kurang sinkronnya data produksi antara tingkat daerah dan pusat. Dari lebih 70 perusahaan pengolah singkong di Lampung, hanya 24 yang tercatat di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sehingga data resmi yang muncul jauh di bawah kapasitas riil.

“Inilah yang menyebabkan pemerintah pusat membuka keran impor. Padahal fakta di lapangan, kita punya lebih dari tiga juta ton,” tegasnya.

Mikdar berharap seluruh perusahaan pengolahan tapioka di Lampung segera mendaftarkan diri ke SIINas agar data produksi menjadi valid dan menjadi dasar kebijakan nasional.

Langkah Presiden Prabowo ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola singkong dari hulu hingga hilir agar Lampung bisa menjadi pusat penghasil tapioka nasional.

“Kalau Indonesia mampu produksi sendiri, kenapa harus impor? Jangan sampai kebijakan impor justru menyiksa petani kita,” tambah Mikdar.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungannya pada penghentian impor singkong dalam Rapat Terbatas (Ratas) pada Jumat (23/5/2025). Ia menekankan jika produksi dalam negeri mencukupi, maka keran impor harus ditutup sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani dan menjaga kedaulatan pangan nasional.

Surat usulan penghentian impor ini sebelumnya diajukan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang menyampaikan bahwa produksi nasional ubi kayu sudah mencukupi kebutuhan pangan, pakan, dan bioenergi. Namun, banjir produk impor menyebabkan harga jatuh dan menyulitkan petani memasarkan hasil panennya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *