PBNU Nonaktifkan Pengurus Terlibat Aktif di Pilkada 2024

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat penonaktifan nomor 2500/PB.01/A.I.01.08/99/10/2024 tentang Penonaktifan Pengurus Nahdlatul Ulama.

Surat tersebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Ahmad Said Ansori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jendral Saifullah Yusuf pada 7 Oktober 2024 lalu.

Wakil Sekjen PBNU, H Faisal Saimima menekankan agar seluruh warga dan pengurus NU di semua tingkatan menjadikan ‘Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU’ sebagai landasan dalam menjalankan politik masing-masing.

Ia menegaskan bahwa seluruh pengurus NU di semua tingkatan yang menjadi calon tetap kepala daerah dan masuk tim pemenangan secara otomatis nonaktif dari kepengurusan NU.

“Bahwa seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam Daftar Calon Tetap kepala daerah dan tim pemenangan calon kepala daerah secara otomatis nonaktif dari kepengurusan NU,” ujar Faisal Saimima, Sabtu (12/10/2024) di Jakarta.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *