Pasangan dengan nomor urut 2 ini yakni Eva-Dedy Dwiana dan Deddy Amarullah secara resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kota Bandar Lampung periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka Kota Bandar Lampung yang berlangsung di Hotel Emersia, pada Kamis (9/1/2025).
Arie Oktara selalu Ketua KPU Kota Bandar Lampung mengumumkan bahwa Pasangan nomor urut 2 Eva Dwiana & Dedy Amrullah memperoleh 264.740 suara dari total suara sah.
” Dari perolehan suara yang di dapat, pasangan Eva Dwiana & Dedy Amrullah secara resmi ditetapkan sebagai Walikota & Wakil Walikota Kota Bandar Lampung Periode 2025-2030 pada Pilkada Bandar Lampung 2024 lalu, ” ungkap Arie.
Sementara itu, pasangan dengan nomor urut 2 yakni Reihana-Aryodhia hanya meraih 91.740 suara.
Jumlah total suara yang masuk tercatat pada pilkada kali ini sebanyak 409.093. Sebanyak 356.480 suara dinyatakan sah, sementara 52.613 suara dinyatakan tidak sah. (Bil)