Pemprov Lampung Hibahkan 50 Hektare Lahan untuk UIN RIL di Kota Baru

Pemerintah Provinsi Lampung resmi menghibahkan lahan seluas 50 hektare kepada Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL). Hibah ini diperuntukkan bagi pengembangan kampus UIN RIL di kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.

Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Rektor UIN RIL Prof. Wan Jamaluddin, dalam acara silaturahmi yang digelar di Gedung Rektorat UIN RIL, Bandarlampung, Selasa (22/7/2025).

“Kami ingin pusat pemerintahan Provinsi Lampung yang akan dibangun di Kota Baru ini memiliki pusat pendidikan, salah satunya UIN RIL. Pemerintah dan akademisi harus berjalan beriringan untuk membantu masyarakat,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menegaskan, hibah lahan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Lampung dalam memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan. Pemerintah daerah, kata Mirza, membutuhkan dukungan akademisi untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

“Kami ingin bergandengan tangan dengan dunia pendidikan. Apa pun kebijakan yang kita lakukan, harus beriringan dan diberi masukan oleh dunia pendidikan,” tambahnya.

Lebih jauh, Gubernur Mirza menekankan bahwa pengembangan UIN RIL di Kota Baru diharapkan menjadi bagian dari langkah strategis menuju peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Provinsi Lampung dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

“UIN adalah bagian dari kami. Mari berkolaborasi untuk membangun Lampung dan menciptakan SDM yang mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tegasnya.

Ia juga menilai UIN RIL memiliki peran penting dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan nilai-nilai spiritual yang kuat.

“Ini modal besar untuk masa depan Lampung dan Indonesia,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *