Pemprov Lampung Buka Dialog dengan Buruh, MPBI Sampaikan Enam Tuntutan

Pemerintah Provinsi Lampung membuka ruang dialog dengan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), serikat pekerja, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencari keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlangsungan usaha.

Dialog digelar di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 28 Agustus 2025. Gubernur Lampung diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Achmad Saefulloh, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung, Agus Nompitu.

Dalam pertemuan itu, MPBI menyampaikan enam tuntutan, yakni:

  1. Menghapus outsourcing dan menolak upah murah.

  2. Menghentikan PHK sepihak, membentuk satgas PHK, serta mengaktifkan desk ketenagakerjaan.

  3. Melakukan reformasi pajak perburuhan.

  4. Mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law.

  5. Mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.

  6. Merevisi UU Pemilu dengan desain baru untuk Pemilu 2029.

Audiensi ditutup dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap dan pokok pikiran MPBI oleh Ketua DPW KSPI Lampung, Sulaiman Ibrahim, kepada perwakilan Gubernur Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *