Pemkot Terima Bantuan Mobil Tinja Rp656 Juta dari Bank Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima bantuan satu unit mobil pengangkut tinja senilai Rp656.500.000 dari Bank Lampung.

Bantuan yang diserahkan pada Rabu (2/7/2025) itu merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan kendaraan tersebut akan diserahkan kepada Unit Pelaksana Dinas (UPD) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung.

“Mudah-mudahan bantuan ini bisa mendukung seluruh aktivitas DLH dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bandar Lampung,” ujar Eva.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Lampung atas kontribusi yang diberikan, serta berharap bank daerah itu terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di seluruh wilayah Lampung.

“Terima kasih kepada Bank Lampung atas CSR-nya. Semoga terus eksis dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Kepala UPD Kebersihan Tapis Berseri, Zulkifli, menyebutkan bahwa dengan tambahan kendaraan ini, pihaknya kini memiliki tiga unit mobil pengangkut tinja, meskipun salah satunya sedang dalam proses perbaikan.

“Total armada ada tiga. Satu unit sedang direstorasi karena kondisinya sudah lama. Daripada beli baru, lebih baik diperbaiki agar bisa kembali digunakan,” jelasnya.

Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat layanan kebersihan dan pengelolaan limbah di Kota Bandar Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *