Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menambah tiga unit truk pengangkut sampah sebagai upaya mempercepat penanganan sampah, terutama di wilayah jalan protokol.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan bahwa pengadaan armada ini berasal dari anggaran murni tahun 2025.
Ia juga memastikan akan ada penambahan lagi melalui anggaran perubahan mendatang.
“Ke depan akan kita tambah lagi. Ini pakai anggaran murni, nanti di anggaran perubahan kita siapkan tambahan,” kata Eva Dwiana, Rabu (23/7/2015).
Ia juga menekankan peran penting Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) di setiap kecamatan untuk merespons cepat jika terdapat tumpukan sampah.
“Kalau ada tumpukan sampah, harus segera diangkut. Minimal dalam satu jam sudah bersih,” tegasnya.
Selain armada, Eva juga menyoroti keberadaan sokli mandiri atau petugas kebersihan informal di lingkungan permukiman dan gang kecil. Menurutnya, keberadaan mereka tidak dilarang, namun harus ditertibkan.
“Bunda tidak melarang, tapi harus tertib dan diawasi. Sampah jangan dibuang sembarangan,” ujarnya.
Terkait masih adanya tumpukan sampah di sejumlah jalan protokol, Pemkot berencana memindahkan lokasi penampungan sementara ke area yang tidak mencolok.
Lahan milik Pemkot yang berjarak sekitar 100–500 meter dari jalan utama saat ini sedang dalam proses identifikasi.
“Masalahnya, masyarakat sering mengira setiap gundukan sampah itu tempat pembuangan. Saya minta KUPT rutin membersihkan, terutama di jalan utama. Beberapa titik sudah kita tangani dan akan terus dipantau secara berkala,” jelasnya.
Eva menambahkan bahwa setiap kunjungan lapangan yang ia lakukan selalu menitikberatkan pada aspek kebersihan.
“Semoga dengan bersihnya sampah, kondisi jalan di Kota Bandar Lampung juga semakin baik,” pungkasnya. (*)