Pemkot Bandar Lampung Anggarkan RP900 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mengusulkan anggaran Rp900 juta untuk perbaikan marka jalan pada APBD 2026. Usulan tersebut kini tengah dibahas bersama Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung.

“Anggarannya cukup besar. Kemarin kami bersama Komisi III mengajukan Rp900 juta untuk perbaikan marka jalan di tahun 2026,” ujar Kepala Dishub Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, Kamis (27/11/2025).

Socrat menyampaikan, perbaikan marka jalan mendesak dilakukan mengingat banyak tanda lalu lintas yang memudar. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada titik-titik jalan dengan arus kendaraan padat.

Ia menambahkan, hingga tahun 2025 perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) masih berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Mulai 2026, tanggung jawab PJU akan resmi dialihkan ke Dishub.

“Nanti mulai 2026 tanggung jawabnya di Dishub. Anggaran perbaikan marka jalan akan masuk pada pos perlengkapan jalan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *