Air Lindi TPA Bakung Meluber, Pemkot Bandar Lampung Langsung Tingkatkan Penampungan

Laporan warga terkait melubernya air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Telukbetung Barat, langsung direspons cepat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Tanpa menunggu lama, Sekretaris Daerah Iwan Gunawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk meningkatkan kapasitas bak penampungan air limbah tersebut.

“Kita sudah langsung atasi dengan menaikkan kapasitas bak menjadi 60 cm. Ini untuk mengantisipasi air lindi yang meluap,” kata Iwan saat ditemui, Kamis (17/4/2025).

Air lindi sendiri merupakan cairan limbah yang dihasilkan dari tumpukan sampah. Menurut Iwan, saat ini air tersebut sedang dalam proses penyaringan sehingga tidak mencemari saluran drainase warga di sekitar TPA.

“Air ini sedang dalam tahap penyempurnaan penyaringan. Jadi nanti yang dialirkan sudah aman,” jelasnya.

Pemkot juga membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, termasuk pemanfaatan sampah menjadi sumber energi atau bahan bakar alternatif.

“Kami sambut baik jika ada kerja sama, entah itu sampah diolah jadi energi listrik dari gas metana, jadi serbuk bahan bakar, atau pupuk kompos. Kita masih tunggu,” tambah Iwan.

Saat ini, TPA Bakung telah menerapkan sistem controlled landfill—metode pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dengan menutup timbunan secara berkala menggunakan tanah. Lahan yang digunakan kini seluas dua hektare, namun Pemkot berencana memperluas hingga 40 hektare untuk mengakomodasi volume sampah yang terus bertambah.

“Tahun ini akan kita tambah lagi luasnya. Targetnya seluas wilayah yang akan digunakan sekitar 40 hektar,” ucap Iwan.

Di sisi lain, DPRD Kota Bandar Lampung juga menyoroti serius persoalan ini. Anggota Fraksi Gerindra, Rizaldi Adrian, menyatakan pihaknya akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan penjelasan pekan depan.

“Kami akan dengar langsung bagaimana pengelolaan air lindi ini. Karena adanya laporan air yang meluber dari tempat penampungan,” kata Rizaldi.

Sebelumnya, Komisi III DPRD juga telah melakukan peninjauan langsung ke TPA Bakung dan menemukan sejumlah catatan penting yang harus segera dibenahi. Temuan tersebut menjadi dasar untuk mendorong peningkatan sistem pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *