30 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Guna menjamin kelayakan program makan bergizi gratis bagi masyarakat, sebanyak 30 persen satuan pelayanan pemenuhan gizi atau sppg di Kota Bandar Lampung telah mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi dari pemerintah setempat.

Untuk terus menjaga kualitas program makan bergizi gratis yang digagas presiden republik indonesia

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandar Lampung terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan dalam proses penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi bagi puluhan SPPG yang beroperasi di wilayah tersebut.

SPPG di Bandar Lampung

Kepala dinas penanaman modal dan PTSP Kota Bandar Lampung Febriana menjelaskan, hingga awal Januari setidaknya 30 persen SPPG aktif telah memiliki sertifikat laik higiene sanitasi

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bandar Lampung menargetkan seluruh sppg yang belum memiliki SLHS dapat segera melengkapi perizinan tersebut guna menjamin keamanan pangan yang didistribusikan ke masyarakat

Selain menjamin keamanan pangan pemerintah Kota Bandar Lampung berharap kepemilikan sertifikat laik higiene sanitasi dapat menekan angka kejadian luar biasa akibat pangan tidak aman di Bandar Lampung (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *