Andika Wibawa Kunjungi Rumah Duka Mahasiswa Unila, Minta Evaluasi Kegiatan Diksar

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bandarlampung, Andika Wibawa SR, bersama Anggota DPR RI Ruby Chairani dan Anggota DPRD Kota Bandarlampung Aderly, mengunjungi rumah duka almarhum Pratama Wijaya Kusuma pada Selasa (3/6/2025). Pratama merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila) yang diduga meninggal dunia usai mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Lingkungan (Mahepel) pada November 2024 lalu.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan moril dan ungkapan duka cita dari Partai Gerindra kepada keluarga korban. Diketahui, Pratama adalah anak pertama dan satu-satunya putra dalam keluarga.

“Kami dari Partai Gerindra menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya. Kami berharap keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Andika Wibawa.

Ia juga menyampaikan harapan agar proses hukum atas kasus ini segera menemukan titik terang dengan penanganan yang transparan dan adil.

“Permasalahan ini harus cepat terang benderang. Jika memang ada pihak yang bersalah, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga soal rasa kemanusiaan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Andika menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan Diksar, orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek), serta bentuk perploncoan lainnya di lingkungan pendidikan yang dinilai berpotensi menimbulkan bahaya bagi peserta.

“Anak laki-laki semata wayang, tiba-tiba meninggal. Terlepas dari siapa yang benar atau salah, kita tidak boleh menutup mata. Kami mendengar langsung harapan dari ibu korban agar kejadian ini tidak terulang dan menimpa orang tua lain di masa depan,” ungkapnya.

Andika mengingatkan bahwa kegiatan orientasi di lingkungan kampus harus dilakukan dengan pengawasan ketat dan tidak boleh melampaui batas.

“Kalau kegiatan seperti ini dianggap penting, pastikan tidak ada tindakan yang membahayakan. Kalau tidak perlu, lebih baik ditiadakan. Dari TK saja sekarang sudah muncul kasus bullying. Maka pengawasan guru, dosen, dan penyelenggara kegiatan harus ketat. Jangan sampai ada korban berikutnya,” tegasnya.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan kasus ini segera tuntas agar keluarga korban bisa mendapatkan keadilan dan ketenangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *