Presiden Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton atau senilai Rp29,37 triliun sepanjang satu tahun pemerintahannya. Acara berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.
Presiden meninjau langsung barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025 yang mencapai 214.840.682 gram. Sebelum dimusnahkan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan uji sampel dan verifikasi terhadap seluruh barang bukti.
Pemusnahan dilakukan menggunakan alat incinerator. Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas dedikasi dan kerja keras dalam pemberantasan narkoba di tanah air.
“Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, ada ancaman secara militer, ancaman secara psikologis, ancaman secara politis, ancaman yang besar, dan tidak kalah bahaya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” ujar Presiden.
Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 629,93 juta jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam laporannya menyebut Polri terus berkomitmen memperkuat strategi pemberantasan narkoba secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Pendekatan ini menekankan pentingnya strategi pencegahan dan penegakan hukum yang sejalan secara terpadu dan berkelanjutan,” kata Listyo.
Turut hadir dalam acara itu Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, para menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih, para kepala badan, serta sejumlah tokoh masyarakat.












