Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong percepatan sertifikasi halal sebagai strategi peningkatan daya saing UMKM. Hal itu tercermin dalam pembukaan Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jumat, 1 Agustus 2025.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang hadir membuka rakor tersebut menegaskan bahwa sertifikasi halal tak hanya menjadi kewajiban keagamaan, tetapi juga peluang ekonomi yang dapat mengantar produk-produk lokal ke pasar global.
“Salah satu hak orang Muslim adalah bagaimana kita menjaga dan memproduksi produk yang halal. Namun, lebih dari itu, sertifikasi halal adalah sebuah peluang ekonomi,” kata Gubernur Mirza.
“Kita harus melihat sertifikasi ini sebagai kesempatan untuk menempatkan produk-produk kita di pasar global,” tambahnya.
Dalam forum yang juga dihadiri Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Mirza menyoroti potensi besar Lampung dalam industri halal. Ia mencontohkan sejumlah negara non-Muslim seperti Korea Selatan, Jepang, Vietnam, dan Australia yang kini gencar mengembangkan pasar halal untuk mendapatkan keuntungan tarif ekspor dan mengakses pasar Muslim dunia.
“Di Korea Selatan, Sudan, Jepang, hampir semua negara yang mengimpor produk sudah mengakui pentingnya sertifikasi ini. Ini adalah kesempatan bagi Indonesia, terutama Lampung yang memiliki potensi besar,” ujar Mirza.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk segera mempercepat proses sertifikasi dan tidak menunda peluang yang sudah di depan mata. “Percayalah, di masa depan, orang akan melihat halal sebagai sebuah keunikan yang bernilai tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan amanah historis yang telah diperjuangkan lintas pemerintahan, dan kini menjadi bagian penting dari sistem perlindungan konsumen serta penguatan ekonomi syariah.
“Halal bukan hanya untuk umat Islam, halal untuk semua orang. Halal itu soal kebersihan, kesehatan, dan gizi,” ujarnya.
Menurut Haikal, Lampung adalah salah satu provinsi yang paling responsif dalam program fasilitasi sertifikasi halal. Ia mencatat kemajuan signifikan dari kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta pelaku usaha di daerah tersebut.
Haikal juga menyinggung nilai besar pasar halal global yang telah mencapai triliunan dolar, namun kontribusi Indonesia masih minim. Ia mendorong para kepala daerah untuk mengintegrasikan sertifikasi halal ke dalam perencanaan pembangunan, termasuk memanfaatkan APBD.
“Ini bisa menjadi indikator keberhasilan kepala daerah, selain dari angka stunting dan inflasi,” ujarnya.
Rakor tersebut turut diisi dengan pemaparan kebijakan terbaru, program percepatan sertifikasi halal, sesi konsultasi fasilitasi, serta penandatanganan komitmen antara BPJPH, pemerintah daerah, dan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Sesi diskusi bersama para fasilitator juga digelar untuk menggali praktik terbaik dalam pelaksanaan di lapangan.