Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yudha Alhadjid, menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Gedung Dalom, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Minggu (15/02/2026).
Anggota Fraksi NasDem tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar bangsa di tengah dinamika perkembangan zaman, khususnya tantangan era digital.
Dalam kegiatan itu, Yudha menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Rifandy Ritonga, S.H., M.H. dan Poltak Aritonang, yang memaparkan pentingnya penguatan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Sengaja hari ini saya hadirkan dua narasumber untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang implementasi nilai-nilai Pancasila,” kata Yudha.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung itu menegaskan bahwa pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan bukan sekadar agenda formal, melainkan tanggung jawab bersama dalam menjaga keutuhan bangsa. Ia mengingatkan pentingnya pengamalan lima sila Pancasila secara utuh dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, tantangan penguatan nilai kebangsaan saat ini semakin kompleks, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Penggunaan gawai dan akses media sosial dinilai berpengaruh terhadap pola pikir serta perilaku generasi muda.
“Di era modern ini, pengaruh teknologi sangat besar. Karena itu, peran keluarga, khususnya orang tua, sangat penting dalam membimbing dan mengawasi anak-anak agar menggunakan teknologi secara bijak,” ujarnya.
Yudha menambahkan, pendidikan karakter di lingkungan keluarga menjadi fondasi utama dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif arus informasi yang tidak terfilter.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Gedung Dalom semakin memahami Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari guna memperkuat persatuan dan kesatuan.
Sementara itu, Dr. Rifandy Ritonga dalam pemaparannya menekankan bahwa Pancasila merupakan dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum, sehingga pemahamannya harus dilakukan secara konstitusional dan berkelanjutan.
Poltak Aritonang juga menyoroti pentingnya menjaga semangat kebhinekaan di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya. Ia menegaskan bahwa toleransi dan saling menghormati merupakan kunci dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.












