Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menyoroti kebijakan penggratisan ijazah yang dinilainya belum berjalan efektif. Ia mengungkapkan masih banyak aduan dari masyarakat terkait penahanan ijazah siswa akibat tunggakan iuran komite sekolah.
“Setiap hari ada laporan. Bahkan ada siswa yang ijazahnya masih ditahan dua tahun setelah lulus karena belum melunasi tunggakan lebih dari lima juta rupiah,” ujar Yanuar kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, kebijakan pendidikan gratis harus tepat sasaran. Ia khawatir, jika semua diklaim gratis tanpa skema yang jelas, sekolah bisa kehilangan sumber daya untuk menjaga mutu pendidikan.
“Kalau diumumkan semua gratis, yang mampu pun enggan membayar. Akhirnya sekolah yang dirugikan,” tambahnya.
DPRD, kata Yanuar, tengah menyusun formula pembiayaan sekolah yang lebih adil dan berkelanjutan, agar tidak membebani masyarakat kurang mampu namun tetap menjaga kualitas pendidikan.
Di sisi lain, perwakilan mahasiswa Pascasarjana FKIP Universitas Lampung, Eka Setiawan, menilai tantangan pendidikan saat ini masih bersifat struktural, terutama dalam pemerataan akses dan keberlanjutan pendanaan.
“Pendidikan harus benar-benar berpihak pada masyarakat ekonomi lemah. Jangan hanya menjadi janji normatif,” ujarnya.