Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Ade Utami Ibnu, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. Menurutnya, pemekaran wilayah ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang adalah upaya nyata untuk mendekatkan pelayanan kepada rakyat dan membuka peluang percepatan pembangunan di wilayah tersebut,” ujar Ade, 23 April 2025
Ia menegaskan bahwa inisiatif pemekaran ini harus tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan memenuhi seluruh persyaratan hukum serta administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendorong agar semua pihak yang terlibat dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan baik agar prosesnya berjalan lancar. Ini akan memberi manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi lompatan kemajuan bagi daerah,” katanya.
Ade juga berharap pembentukan DOB tersebut dapat menjadi solusi konkret dalam menjawab kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan ekonomi warga di wilayah Sungkai dan Bunga Mayang.
“Insya Allah, dengan semangat kolaborasi dan niat tulus membangun, kita dapat menjadikan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang sebagai daerah baru yang lebih baik di masa mendatang,” pungkasnya.