Wacana Penggabungan Empat Desa Lamsel ke Bandar Lampung Belum Dibahas DPRD

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menegaskan wacana penggabungan empat desa di Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung belum masuk dalam pembahasan legislatif.

Empat desa tersebut yakni Wayhuwi dan Jatimulyo di Kecamatan Jati Agung, serta Kota Baru dan Sabah Balau di Kecamatan Tanjungbintang. Dalam rencana awal, desa-desa itu akan digabung menjadi satu kelurahan baru dengan nama “Kota Baru”.

“Sebagai warga Bandar Lampung tentu kita senang mendengar wacana itu, tapi secara proses ini masih panjang sekali,” kata Budiman di Bandar Lampung, Jumat (8/8/2025).

Budiman menjelaskan, moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang masih berlaku menjadi hambatan utama. Karena itu, menurut dia, pembahasan terkait penggabungan wilayah belum dapat dilanjutkan di tingkat provinsi. “Komisi I menunggu sumber aturan atau informasi dari pemerintah pusat dulu. Kalau belum ada, belum bisa kami bahas,” ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa desa yang masuk dalam wacana penggabungan sebelumnya juga diusulkan sebagai bagian dari calon Kabupaten Bandar Negara. Usulan itu bahkan telah diparipurnakan di DPRD Lampung Selatan. “Kalau Bandar Negara juga masih proses, nanti harus dibawa ke DPRD Provinsi dulu dan diteruskan ke pusat,” katanya.

Budiman mengingatkan masyarakat agar tetap tenang menyikapi wacana ini. Menurut dia, proses administratif dan politik membutuhkan kajian serta regulasi yang jelas dari pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *