Anggota DPRD Provinsi Lampung, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Pekon Waringin Sari Timur, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Minggu (15/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri aparatur pekon, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta ratusan warga setempat yang antusias mengikuti pemaparan materi.
Salah satu narasumber, Anton Subagio, menyampaikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara sejak lahir memiliki hak asasi yang wajib dilindungi, sekaligus kewajiban untuk menjaga dan membela negara.
“Dalam Pasal 27 dan Pasal 30 UUD 1945 ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Bentuknya bisa beragam, mulai dari hal sederhana seperti mengikuti upacara bendera, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga menjaga persatuan dan gotong royong di lingkungan masing-masing,” ujar Anton.
Menurutnya, tujuan utama sosialisasi ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan adalah mewujudkan cita-cita Indonesia Raya dengan membentuk warga negara yang memahami nilai-nilai Pancasila serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Anton juga mencontohkan praktik sederhana pengamalan nilai kebangsaan melalui budaya gotong royong di masyarakat. Salah satunya dengan kerja bakti membersihkan saluran air guna mencegah banjir, yang mencerminkan pengamalan sila ketiga Pancasila tentang Persatuan Indonesia.
“Jika lima sila Pancasila dijalankan secara utuh, maka akan terbentuk karakter bangsa yang religius, humanis, bersatu, demokratis, dan berkeadilan sosial,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara semakin meningkat, serta semangat persatuan dan gotong royong terus terjaga demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.












