Tiga Bulan Tak Digaji, Pegawai PT LJU Jadi Sorotan DPRD Lampung

Kasus tunggakan gaji pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU) selama tiga bulan pada tahun 2025 menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Lampung.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Ferliska Ramadhita Johan, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Terkait hal ini, kami dari Komisi III DPRD Lampung akan segera menindaklanjuti untuk mendengar langsung permasalahan yang terjadi di PT LJU terkait gaji pegawai,” ujar Ferliska, Selasa (6/5/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh kondisi keuangan PT LJU yang tengah tidak sehat. Selain itu, penyitaan dana perusahaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung juga disebut sebagai salah satu faktor penghambat operasional BUMD tersebut.

Ferliska yang juga merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, menegaskan pentingnya evaluasi terhadap kondisi keuangan perusahaan agar tidak berdampak pada kesejahteraan pegawai.

“Kita berharap PT LJU dapat segera mencari solusi terkait pembayaran gaji pegawainya. Jika memang perlu dievaluasi, maka evaluasi itu harus dilakukan bersama,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *