Komisi III DPRD Lampung menilai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 terlalu ambisius. Pasalnya, realisasi PAD hanya mencapai 79,95 persen atau Rp3,37 triliun dari target Rp4,22 triliun.
Ketua Komisi III DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah, menyebut sejak awal pihaknya telah mengingatkan pemerintah daerah agar lebih realistis dalam menetapkan target PAD.
“Sejak pembahasan APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026, saya sudah mengingatkan bahwa target PAD 2025 cukup berat dan berisiko tidak tercapai,” ujar Supriyadi Hamzah, Minggu (4/1/2026) malam.
Menurut politisi senior Partai Golkar ini, kegagalan mencapai target PAD harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, terutama dalam hal manajemen pendapatan daerah.
Ia menekankan perlunya pembenahan serius pada aspek perencanaan, penguasaan data, hingga kualitas sumber daya manusia di lingkungan organisasi perangkat daerah pengelola pendapatan.
“Manajemen, program kerja, penguasaan data, koordinasi, dan kemampuan SDM sangat menentukan. Kalau ini tidak dibenahi, target setinggi apa pun akan sulit dicapai,” tegasnya.
Supriyadi berharap evaluasi tersebut menjadi dasar perbaikan agar target PAD 2026 lebih rasional dan dapat dicapai.












