Setelah Demokrat dan PKS, Fraksi Golkar Dorong Perda Larangan LGBT di Lampung

Setelah Fraksi Demokrat dan PKS, giliran Fraksi Golkar DPRD Lampung yang menyuarakan perlu dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) pelarangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, Kamis (3/7/2025).

Putra Jaya Umar mengatakan perilaku LGBT yang kian marak sangat bertentangan dengan norma agama, budaya, dan nilai-nilai Pancasila.

“Saya, khususnya Fraksi Partai Golkar, dengan tegas mengecam keras praktik LGBT dalam bentuk apapun. Ini sudah sangat meresahkan, apalagi sekarang banyak grup-grup LGBT di media sosial dengan anggota mencapai puluhan ribu orang,” ujar Putra Jaya

Ia mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dengan merumuskan regulasi atau peraturan daerah yang bersifat preventif dan represif terhadap penyebaran ideologi dan praktik LGBT di Provinsi Lampung.

“Kita perlu regulasi yang jelas, baik dalam bentuk Perda maupun kebijakan daerah lainnya, untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif LGBT. Ini bukan soal kebebasan individu, tapi soal menjaga moralitas publik dan masa depan bangsa,” tegasnya.

Putra Jaya juga meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk lebih aktif memantau aktivitas komunitas LGBT, khususnya di dunia maya yang dinilai semakin bebas tanpa batas.

“Kalau kita biarkan, ini akan jadi bom waktu. Pemerintah daerah harus hadir dan bertindak tegas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *