Setelah 21 Tahun Perjuangkan Pemekaran, Sungkai Bunga Mayang Selangkah Lagi Menjadi Kabupaten Baru

Perjuangan panjang selama dua dekade untuk memekarkan wilayah Sungkai Bunga Mayang akhirnya membuahkan hasil.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyetujui rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang dalam rapat paripurna, Rabu, (23/4/2025).

Persetujuan ini menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat Sungkai.

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra Mikdar Ilyas yang juga menjadi anggota Tim Sembilan yang mengawal proses pemekaran sejak awal, menyebut perjuangan ini sebagai jawaban dari perjuangan masyarakat Sungkai Bungamayang.

“Ini bukan perjuangan mudah, para tokoh adat dan tokoh masyarakat telah berjuang selama 21 tahun untuk pemekaran Sungkai Bungamayang dari Lampung Utara,” kata Mikdar saat diwawancarai pasca sidang paripurna DPRD.

Mikdar menyampaikan pemekaran suatu daerah merupakan upaya untuk kesetaraan dan kemajuan suatu wilayah.

Dia menyebut manfaatnya tidak hanya untuk DOB tapi juga untuk meringankan beban wilayah Lampung Utara yang dominan besar.

“Lampung Utara saat ini tercatat sebagai salah satu kabupaten terluas di Provinsi Lampung, gaji pegawai cukup besarbmaka dengan pemekaran ini manfaatnya meringankan Lampung Utara dan mewujudkan harapan badu bagi masyarakatbdi Sungkai Bungamayang,” tuturnya.

“Kalau tidak dipecah, Lampung Utara akan jadi beban berat. Pemekaran membuka jalan bagi efisiensi anggaran dan pembangunan yang lebih merata,” sambung dia.

Terkait persoalan pemekaran yang tak kunjung selesai sebelumnya, dia menjelaskan ada hambatan administratif, yakni ketersediaan lahan untuk pusat pemerintahan.

“Namun kininteratasi, tanah seluas 4,6 hektare telah dihibahkan oleh Faisbol Djausal, ayah dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Ini bukti dukungan konkret dari tokoh Lampung. Semoga mempercepat proses di tingkat pusat,” ucap Mikdar.

Dengan terbentuknya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, ia optimistis akan banyak investor yang masuk dan roda ekonomi masyarakat akan bergerak lebih cepat.

“Wilayah yang kecil secara administratif itu lebih lincah. Perusahaan lebih mudah masuk, dan masyarakat lebih cepat merasakan hasilnya, terlebih potensi pertanian di sungkai cukup besar,” pungkasnya.

Dia berharap proses ini segera menjadi bahasan di pusat dan Sungkai segera disahkan jadi kabupaten baru.

“Mohon doanya semoga proses ini dipermudah dan segera terealisasi,” pungkas dia.

Sementara, anggota Fraksi Gerindra, Intan Rehana turut mendukung pemekaran Sungkai Bungamayang.

Menurutnya sudah saatnya kabupaten tersebut mekar dan mandiri.

“Kalau kita lihat kondisi inprstruktur di Sungkai cukup prihatin dengan pemekaran ini kita berharap percepatan pembangunan segera terwujud di semua sektor, baik sektor ekonomi, pendidikan dan infrastruktur,” kata Intan Rehana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *