Sekretariat DPRD Lampung Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pengadaan 2026

Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026, Selasa (3/2/2026), sebagai langkah strategis memperkuat kompetensi aparatur dan tata kelola yang akuntabel.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung dan diikuti para Kepala Bagian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan, jabatan fungsional, ketua tim, serta staf yang terlibat langsung dalam proses pengadaan.

Hadir sebagai narasumber Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Wayan Purwanajata, Kepala Bagian Pengelolaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Budi Setiawan, serta sejumlah pejabat fungsional terkait.

Sambutan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung disampaikan Kepala Bagian Umum, Risko Ramadhinata Putra. Ia menegaskan bahwa memasuki Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan pengadaan dituntut semakin profesional dan adaptif terhadap dinamika regulasi.

“Pengadaan tidak hanya soal prosedur, tetapi juga soal integritas dan tanggung jawab. Setiap pelaku pengadaan harus memahami peran dan fungsinya agar seluruh tahapan berjalan tertib dan akuntabel,” ujarnya.

Peserta mendapatkan pemahaman komprehensif terkait regulasi terbaru, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, kebijakan terkini Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta kebijakan pengadaan Pemerintah Provinsi Lampung.

Melalui penguatan kapasitas ini, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung berharap seluruh pelaksana pengadaan mampu menjalankan proses secara efektif, transparan, dan sesuai ketentuan, sehingga mendukung kelancaran program serta kegiatan DPRD pada Tahun Anggaran 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *