Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya agar aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Melalui Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap RKPD Tahun 2027, proses sinkronisasi perencanaan pembangunan diperkuat sejak tahap awal.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, Jumat (13/2/2026), diinisiasi Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Fokusnya memastikan setiap Pokir anggota DPRD terinput secara tepat, sesuai kewenangan provinsi, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Kepala Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Hendri Atmajaya, menegaskan bahwa Pokir merupakan wujud nyata suara masyarakat yang harus terakomodasi dalam dokumen resmi pemerintah daerah.
“Pokir adalah hasil serapan aspirasi masyarakat. Tidak boleh berhenti sebagai catatan, tetapi harus terintegrasi dalam perencanaan agar benar-benar terealisasi,” ujarnya.
Menurutnya, Pokir diarahkan untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan daya saing daerah. Karena itu, koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah menjadi penting guna menghindari tumpang tindih program maupun usulan yang berada di luar kewenangan provinsi.
Dalam sosialisasi tersebut, Bappeda Provinsi Lampung yang diwakili Kepala Bidang PMPEP, Meydiandra Eka Putra, memaparkan kriteria teknis agar usulan dapat diakomodasi dalam RKPD 2027.
Ia menjelaskan, setiap usulan harus relevan dengan isu strategis daerah, sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah, serta tidak terfokus hanya pada satu sektor tertentu. Proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi SIPD Kemendagri, kemudian diverifikasi dan divalidasi sebelum dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dengan penguatan mekanisme ini, DPRD Provinsi Lampung berharap Pokir menjadi instrumen strategis dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah Tahun 2027, bukan sekadar formalitas tahunan.












