Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Sasa Chalím, mengingatkan masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan terhadap anak yang justru sering dilakukan oleh orang terdekat.
Peringatan itu disampaikan Sasa menyusul meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025.
“Kadang sulit dipercaya, tetapi faktanya pelaku bisa saja paman, ayah tiri, atau orang dekat lainnya. Karena itu, orang tua harus lebih waspada dan tidak mudah mempercayakan anak kepada siapa pun tanpa pengawasan,” ujar Sasa, Senin (13/10/2025).
Sasa menekankan bahwa sebagian besar kasus kekerasan justru terjadi di lingkungan rumah atau sekolah. Ia meminta masyarakat lebih berani melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan, dan agar keluarga menjadi tempat pertama bagi korban untuk mendapatkan perlindungan.
“Orang tua jangan langsung menyalahkan anak. Dengarkan dengan empati, beri rasa aman, dan pastikan pelaku mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Selain keluarga, Sasa juga menyoroti pentingnya peran sekolah dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Ia meminta agar tenaga pendidik dilatih mengenali tanda-tanda korban kekerasan dan memiliki jalur pelaporan yang jelas.
Berdasarkan data KemenPPPA RI, terdapat 611 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung hingga Oktober 2025. Kota Bandar Lampung menjadi daerah dengan kasus tertinggi, disusul Lampung Selatan, Metro, dan Tulang Bawang Barat.
Sasa Chalím berharap, penguatan peran keluarga, lingkungan pendidikan, serta sistem perlindungan hukum dapat menekan angka kekerasan di Bumi Ruwa Jurai.
“Pencegahan harus dimulai dari rumah. Anak-anak adalah amanah, dan keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.












