Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan Bandarlampung, Budiman AS, menerima sejumlah keluhan warga saat menggelar reses di Kecamatan Labuhan Ratu, Sabtu (28/2).
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan persoalan yang dinilai belum kunjung tuntas, mulai dari status kepemilikan perumahan transmigrasi bagi para pensiunan hingga persoalan pendataan dan akses bantuan sosial pemerintah.
Sejumlah pensiunan yang menempati perumahan transmigrasi mengaku belum mendapatkan kepastian hukum terkait status kepemilikan rumah yang telah ditempati selama puluhan tahun. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
“Sudah puluhan tahun ditempati, tapi kejelasan hak milik belum juga kami terima. Ini membuat kami waswas,” ujar salah seorang warga dalam forum dialog.
Selain itu, warga juga menyoroti lemahnya transparansi dan pembaruan data penerima bantuan sosial. Mereka menilai pendataan belum akurat sehingga ada warga yang dinilai sudah mampu masih menerima bantuan, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdaftar.
Menanggapi keluhan tersebut, Budiman AS menyatakan akan membawa seluruh aspirasi itu ke tingkat provinsi dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Masalah data ini tidak bisa dianggap sepele. Kalau datanya kacau, maka kebijakannya juga tidak tepat sasaran. Saya akan dorong evaluasi dan sinkronisasi data agar bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya pembaruan data bantuan secara berkala. Menurutnya, data penerima bantuan seharusnya diperbarui minimal setiap tiga bulan agar kebijakan tetap relevan dengan kondisi riil masyarakat.
“Ini menjadi atensi kita bersama. Data penerima bantuan apa pun harus selalu di-update agar penerima manfaat tepat sasaran,” pungkasnya.












