Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 disambut antusias oleh masyarakat, khususnya mereka yang memiliki tunggakan pajak. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan pro dan kontra, terutama dari kalangan wajib pajak yang selama ini rutin membayar tepat waktu.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, menyampaikan bahwa di media sosial resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung muncul berbagai komentar bernada sinis dari masyarakat. Beberapa wajib pajak menyatakan kekecewaan karena merasa tidak mendapatkan perlakuan adil dibandingkan dengan mereka yang menunggak.
“Ada yang menulis, ‘kami sudah taat membayar pajak, tapi tidak mendapatkan keringanan. Lebih baik menunggak juga dong.’ Ini menunjukkan adanya rasa ketidakadilan dari masyarakat yang selama ini patuh,” ujar Elly, Kamis (24/4/2025).
Menanggapi hal itu, politisi dari Fraksi Gerindra ini mengusulkan agar Pemprov tidak hanya memberikan insentif kepada penunggak, tetapi juga memberi penghargaan bagi wajib pajak yang taat. Bentuk apresiasi tersebut, lanjut Elly, bisa berupa pengumuman di media sosial pemerintah, pemberian stiker khusus bertuliskan “Taat Pajak,” atau insentif lainnya yang bersifat motivasional.
“Apresiasi itu penting. Jika tidak ada penghargaan, bisa muncul persepsi bahwa lebih menguntungkan menunggak daripada taat pajak,” jelasnya.
Elly juga menyarankan agar bentuk penghargaan tidak hanya menyasar individu, tetapi juga perusahaan-perusahaan yang patuh dalam membayar pajak. Menurutnya, publikasi di media massa dapat menjadi nilai tambah bagi citra dan daya saing perusahaan.
“Kalau diumumkan di koran atau media resmi, itu bisa menjadi nilai prestisius dan sekaligus meningkatkan reputasi perusahaan,” ujarnya.
Meski memberikan catatan tersebut, Elly tetap mendukung penuh program pemutihan pajak yang digagas oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Ia menyebut program tersebut sebagai langkah progresif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini kebijakan yang positif dari Gubernur kita yang masih muda dan visioner. Tapi tentu harus diimbangi juga dengan penghargaan kepada mereka yang sudah tertib. Keduanya harus berjalan beriringan,” pungkas Elly.