PRD Lampung Dorong Perda Keamanan Pangan untuk Perkuat Program MBG

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung sekaligus Sekretaris Fraksi PKS, Syukron Muchtar, mendorong pemerintah daerah segera menyusun regulasi khusus tentang keamanan pangan dan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu dinilai penting menyusul kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di sejumlah wilayah Lampung.

Menurut Syukron, keberadaan Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah yang secara spesifik mengatur standar keamanan pangan, sistem distribusi, serta sanksi bagi pihak yang lalai akan memperkuat perlindungan hukum bagi siswa.
“Regulasi yang kuat akan memberi kepastian hukum dan perlindungan nyata. Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya baru bertindak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya protokol darurat dalam pelaksanaan MBG, termasuk mekanisme penanganan cepat, hotline pengaduan, serta kompensasi layak bagi korban. Menurutnya, siswa dan orang tua tidak boleh dibiarkan menghadapi dampak keracunan seorang diri.
“Negara wajib hadir memberi perlindungan maksimal. Anak-anak adalah penerima manfaat, bukan korban dari program pemerintah,” tegasnya.

Selain aspek hukum, Syukron meminta agar pengawasan lapangan diperkuat melalui koordinasi antara Dinas Kesehatan, BPOM, dan pihak sekolah. Pemerintah, katanya, harus memastikan bahan pangan memenuhi standar higienis, mulai dari penyimpanan hingga distribusi ke sekolah-sekolah.

Syukron menambahkan, Fraksi PKS DPRD Lampung akan terus mengawal pelaksanaan MBG agar berjalan aman dan tepat sasaran.
“PKS hadir untuk memastikan setiap program pro-rakyat benar-benar membawa manfaat. MBG harus sehat dan bergizi, bukan menimbulkan trauma bagi siswa dan orang tua,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *