Pemprov Tambah Anggaran BPJS PBI, DRPD Lampung Minta Segera Direalisasikan

oplus_1026

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mengalokasikan anggaran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada tahun 2026. Total peserta PBI yang ditanggung tahun ini mencapai 89.286 orang.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, menyebut masih banyak warga yang seharusnya masuk kategori PBI namun belum terdata. Meski begitu, Pemprov telah menyesuaikan alokasi anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Untuk kewajiban 2026 yang belum dibayarkan, rencananya direalisasikan di awal tahun ini,” ujar Andika, Selasa (20/1).

Ia berharap pembayaran segera dituntaskan, mengingat di lapangan masih ditemukan warga yang harus membayar sendiri biaya berobat karena status BPJS belum aktif.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Lampung lainnya, Deni Ribowo, menilai pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung secara umum berjalan lancar, termasuk dalam skema Universal Health Coverage (UHC).

Menurutnya, kewajiban pembayaran iuran BPJS oleh Pemprov Lampung tahun 2026 mencapai sekitar Rp41 miliar. Hingga Januari, lebih dari Rp23 miliar atau lebih dari 50 persen telah direalisasikan.

“Artinya, di awal tahun sudah dibayar lebih dari separuh. Jika konsisten, dalam beberapa bulan ke depan bisa tuntas,” katanya.

Meski cakupan kepesertaan BPJS di Lampung telah di atas 80 persen, Deni mengakui masih ada keluhan soal status kepesertaan yang berubah dari aktif menjadi nonaktif. Ia menilai persoalan itu umumnya terjadi pada peserta yang dibiayai APBD kabupaten/kota.

Terkait pembaruan data, ia menjelaskan adanya perubahan sistem pendataan dari DTKS ke sistem baru yang lebih ketat, sehingga sebagian warga tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima PBI.

Untuk memperkuat validasi data, Pemprov Lampung mengalokasikan lebih dari Rp10 miliar pada 2026 guna insentif petugas PKH sekitar Rp900 ribu per bulan.

Deni juga menegaskan pelayanan di rumah sakit pemerintah, termasuk RSUD Abdul Moeloek, tidak membedakan pasien BPJS dan pasien umum. Selain itu, klaim pembayaran BPJS ke rumah sakit kini dinilai lebih lancar dibanding sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *