Pemprov Lampung Serahkan Raperda APBD 2026 ke DPRD, Target Rp7,6 Triliun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Provinsi Lampung.

Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (20/8/2025).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menyerahkan dokumen tersebut kepada Wakil Ketua IV DPRD Lampung, Naldi Rinara.

Marindo mengungkapkan, pada 2026 Pemprov Lampung menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp7,6 triliun.

Target itu akan dioptimalkan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4 triliun, dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai penyumbang terbesar mencapai Rp1,3 triliun.

Selain itu, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp3,4 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sekitar Rp111 miliar.

“Target pendapatan ini mencerminkan upaya Pemprov Lampung dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Marindo.

Untuk sisi belanja, Pemprov akan fokus pada pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing, dan pemerataan kualitas layanan publik.

Marindo menegaskan, prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tetap menjadi landasan dalam pengelolaan anggaran, dengan memperhatikan kemampuan fiskal agar program dapat berjalan optimal.

Di sektor pendidikan, Pemprov mengalokasikan dana sebesar Rp476 miliar untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.

“Kami berharap kebijakan ini bisa meringankan beban orang tua dan memperluas akses terhadap pendidikan berkualitas,” kata Marindo.

Sementara untuk infrastruktur, Pemprov menargetkan kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88% pada akhir 2026.

Sebesar Rp1 triliun dialokasikan untuk perbaikan jalan yang bersumber dari pinjaman daerah. Hingga 2029, total anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai kemantapan jalan 87,95% diperkirakan mencapai Rp4,72 triliun.

Marindo menegaskan, Pemprov Lampung juga akan memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat agar program strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi lokal bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap Raperda ini menjadi dasar untuk mewujudkan APBD yang responsif, kredibel, dan berpihak pada masyarakat, serta mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *