Pemprov Lampung Ajukan Raperda RPJMD 2025-2029 dan Insentif Investasi di DPRD

Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Senin (30/6/2025).

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut merupakan instrumen strategis untuk memperkuat arah pembangunan jangka menengah dan meningkatkan daya saing daerah.

Adapun dua Raperda yang diajukan adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

“RPJMD ini dirancang untuk mendukung visi ‘Lampung Maju Menuju Indonesia Emas’ dengan tiga cita pembangunan, yaitu ekonomi inklusif, SDM unggul, dan masyarakat berkeadaban serta tata kelola yang berintegritas,” ujar Wagub Jihan.

Ia menambahkan, RPJMD disusun selaras dengan arah kebijakan nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan mengakomodasi agenda strategis seperti pembangunan ekosistem ekonomi desa, stabilisasi harga pangan, serta inisiasi Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional dan Lumbung Energi Terbarukan.

Sementara itu, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal disiapkan untuk mendorong pertumbuhan investasi daerah dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“Raperda ini bertujuan untuk memperkuat daya tarik investasi, memberikan kepastian hukum, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam rapat yang sama, Wagub juga menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp7,451 triliun atau 86,33 persen dari target Rp8,631 triliun, sementara realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp7,506 triliun atau 85,73 persen dari anggaran Rp8,756 triliun.

Pemprov Lampung juga tercatat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut atas laporan keuangan tahun 2024.

“Ini merupakan bukti komitmen dan keseriusan kita dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Wagub.

Ia berharap DPRD dapat membahas dan menyetujui ketiga Raperda yang diajukan untuk mendukung kelanjutan program pembangunan daerah.

Rapat paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi Lampung dan dihadiri para anggota dewan, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *