Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah. Ketua Pansus, Yozi Rizal, menegaskan bahwa regulasi ini harus benar-benar menjawab kebutuhan dunia usaha serta menciptakan iklim investasi yang ramah dan efisien.
Dalam rapat bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Yozi menekankan pentingnya kemudahan berinvestasi yang konkret, baik dari sisi fiskal maupun nonfiskal.
“Kita ingin Raperda ini memberikan kemudahan yang benar-benar dibutuhkan pelaku usaha. Tidak hanya insentif fiskal, tapi juga dukungan nonfiskal seperti pelayanan cepat dan kepastian hukum,” ujar Yozi, Senin (6/10).
Menurutnya, dua hal utama yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah adalah perizinan dan informasi investasi. Ia menilai proses perizinan tidak boleh berbelit dan harus disertai transparansi biaya.
“Proses perizinan jangan dibuat rumit, dan tarifnya jangan mencekik. Pemerintah juga harus aktif menyajikan informasi yang jelas soal potensi dan peluang investasi di Lampung,” tegasnya.
Yozi menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia berharap Raperda ini nantinya mampu melahirkan kebijakan yang progresif, adaptif, dan berorientasi pada kemudahan usaha.
“Kita ingin hasil akhirnya bukan sekadar aturan di atas kertas, tapi perda yang hidup dan memberi dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.












