Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung mulai membahas tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Rapat awal pansus digelar Senin, (26/5/2025), untuk menyusun agenda kerja dan menjadwalkan pendalaman dokumen.
“Hari ini Pansus LHP BPK sudah mulai bekerja. Kami menyusun jadwal kegiatan untuk menindaklanjuti temuan-temuan dalam laporan BPK,” kata Sekretaris Pansus, Deni Ribowo.
Politikus Partai Demokrat itu menegaskan bahwa keberadaan pansus bertujuan memperbaiki sistem penggunaan anggaran di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung.
Salah satunya melalui audiensi yang akan dijadwalkan bersama BPK Perwakilan Lampung.
“Ini sejalan dengan semangat Gubernur Lampung untuk menciptakan tata kelola anggaran yang baik dan efektif,” Ujarnya
Saat ini, kata Deni, pansus tengah mempelajari dokumen LHP bersama tenaga ahli untuk memperdalam kajian dan diskusi teknis.Menurut dia, temuan BPK yang mengharuskan pengembalian dana harus ditindaklanjuti sesuai aturan.
“Undang-undang mengisyaratkan bahwa pertanggungjawaban penggunaan anggaran itu juga ada pada pimpinan, dalam hal ini Gubernur Lampung,” ungkap Deni.
Setelah proses pendalaman rampung, pansus akan menyampaikan rekomendasi kepada gubernur. Tujuannya untuk memperbaiki sistem serta mencegah temuan serupa di kemudian hari.
“Apalagi jika ada temuan yang berulang, tentu perlu arahan dan kebijakan yang lebih tegas dari gubernur untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran,” kata dia