Komisi III DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa (6/1/2026), menyusul tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.
Berdasarkan data yang dipaparkan, target PAD sebesar Rp4,22 triliun hanya mampu direalisasikan Rp3,37 triliun. Selisih yang cukup besar ini menjadi perhatian serius DPRD.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menegaskan pihaknya meminta penjelasan utuh dari Bapenda terkait penyebab kegagalan pencapaian target tersebut. Ia menilai salah satu persoalan utama terletak pada penetapan target yang tidak realistis.
“Target itu kemarin disanggupi dengan penuh semangat. Tapi pada akhirnya kita tidak bisa melebih-lebihkan sesuatu yang tidak sesuai dengan realita,” ujar Yozi.
Selain target yang dinilai terlalu tinggi, Yozi juga menyinggung berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat yang turut memengaruhi capaian PAD. Ia menekankan pentingnya perencanaan pendapatan yang berbasis data riil agar tidak terus berulang setiap tahun.
Komisi III DPRD Lampung berharap ke depan penetapan target PAD dilakukan secara lebih hati-hati dan terukur, sehingga tidak lagi menimbulkan kesenjangan besar antara target dan realisasi.












